Sambut Pemilu 2024, Polda Maluku Utara Tegaskan Komitmen Netralitas Polri

Kabidhumas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. FOTO; ISTIMEWA

FALAKATA – Polda Maluku Utara menegaskan komitmen Polri untuk tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu 2024.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, menekankan pentingnya netralitas Polri dalam menjaga integritas dan keamanan selama proses Pemilu 2024.

“Dengan tinggal 8 hari menuju hari pencoblosan, Polda Malut menjamin kepada masyarakat bahwa Polri akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar AKBP Bambang, Selasa (6/2/2024).

AKBP Bambang menjelaskan, bahwa netralitas Polri sudah diatur dalam undang-undang, peraturan pemerintah, dan diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri kepada seluruh jajaran Polri.

Ia menyebut, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri Pasal 28 ayat (1) sebagai dasar hukum yang menegaskan bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

BACA JUGA: H-11 Pemilu 2024, Kasatgas Humas Imbau Masyarakat Maluku Utara Waspada Hoaks

Selain undang-undang tersebut, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B juga melarang anggota Polri melakukan kegiatan politik praktis. Begitu pula dengan Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 4 Huruf H yang menetapkan bahwa setiap pejabat Polri wajib bersifat netral dalam kehidupan politik.

“Kemudian diperkuat dengan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/246/III/OPS.1.3/2022 yang diterbitkan tanggal 22 Maret 2022 Tentang Profesionalisme dan Netralitas Polri dalam Kehidupan Berpolitik,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa Polri telah melakukan sosialisasi intensif melalui platform media sosial dan media online agar anggotanya memahami batasan-batasan yang harus dijaga. Hal ini termasuk larangan menampilkan simbol-simbol peserta pemilu dalam foto-foto mereka.

“Upaya ini diimplementasikan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, serta memastikan jalannya Pemilu yang tertib, aman, sejuk, dan bermartabat,” jelas AKBP Bambang seraya menambahkan sanksi tegas menanti bagi anggota yang melanggar aturan, seiring dengan komitmen Polri untuk menjaga netralitasnya.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan