Perhitungan Suara Pemilu 2024 Tidak Sesuai Urutan, Bawaslu Ternate Tegur Anggota KPPS

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, saat menegur petugas KPPS. Foto; FALAKATA

FALAKATAKetua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, menegur petugas KPPS di TPS 05 Kelurahan Marikurubu, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Teguran keras itu disampaikan karena perhitungan suara Pemilu 2024 yang dilakukan di TPS setempat tidak berurutan alias tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Padahal, Kifli menyebutkan, tata cara perhitungan suara Pemilu 2024 itu telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017.

Dimana, perhitungan suara seharusnya dimulai dari Presiden dan Wakil Presiden, kemudian DPR RI, DPD RI, disusul DPRD Provinsi, dan suara DPRD tingkat kabupaten/kota.

BACA JUGA: Viral! Anak di Bawah Umur di Kota Ternate Diduga Ikut Nyoblos

Namun, para anggota KPPS di TPS 05 Kelurahan Marikurubu itu memulai dengan penghitungan surat suara DPRD Kota Ternate, dan melanjutkan ke perhitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

“Kalau kejadiannya begini, diduga pelanggaran terkait profesionalisme penyelenggara Pemilu,” ujar Kifli saat diwawancarai di lokasi kejadian, Rabu (14/2/2024).

BACA JUGA: Perempuan di Halmahera Barat Bawa 15 Surat Suara Saat Nyoblos, Bawaslu Angkat Bicara

Lebih lanjut, Kifli mengatakan, Bawaslu Kota Ternate bakal menindaklanjuti masalah tersebut dengan memanggil pihak terkait di TPS 05 Kelurahan Marikurubu untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Ketua KPPS TPS 05 Kelurahan Marikurubu, Jamaludin, mengakui kesalahan terkait perhitungan suara yang dilakukan.

Dia mengaku, dalam proses penghitungan suara, pihaknya mengawali dengan menghitung suara DPRD Kota Ternate, kemudian dilanjutkan ke penghitungan Presiden dan Wakil Presiden.

“Itu (penghitungan suara,red) diatur PKPU, tapi saya memang menyadari, kalau saya memang keliru,” aku Jamaludin, sembari mengatakan bahwa jumlah hasil penghitungan tidak berubah meski terjadi kesalahan tata cara perhitungan suara Pemilu 2024.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan