FALAKATA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sula, mengetuk palu pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati, Fifian Adeningsi Mus dan M. Marasabesy (Fam-Sah) menjadi pemenang dengan angka 25.556 suara.

Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara Pilkada Sula tahun 2024 dilaksanakan di Gedung Taufik center Desa Fatce Kecamatan Sanana.Sabtu (07/12/2024).

Pleno rekapitulasi perhitungan suara di pimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Sula Risman Buamona dan didampingi oleh anggota KPU Sula.

Pleno juga dihadiri oleh Bawaslu Kepulauan Sula, dan juga saksi pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kepulauan Sula Pilkada 2024.

Dalam rapat pleno itu, KPU Kepulauan Sula resmi menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2. Hj.Fifian Adeningsi Mus dan Hi.Saleh Marassabesy sebagai pemenang Pilbup Sula Tahun 2024.

Berikut hasil Rekapitulasi perhitungan suara 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula tahun 2024.

Pasangan nomor urut 1 Iksan Umaternate dan Darwis Gorontalo memperoleh 5.016 suara,  Pasangan Calon nomor urut 2 Hj.Fifian Adeningsi Mus dan Hi.Saeleh Marassabesy memperoleh 25.556 suara dan Pasangan Calon nomor urut 3 Hendrata Thes dan Muhammad Natsir Sangadji memperoleh 21.572 suara. (**)

Penulis: Nance

Editor: Ry

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan