FALAKATA– Tim Seleksi (Timsel) calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara telah ditetapkan KPU RI.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 9/SDM.12-Pu/04/2024 , Timsel calon komisioner KPU Provinsi Maluku Utara sebanyak 5 orang. Yakni Darman Sugianto, M. Nazir Tamalene, Nurdin I. Muhammad, Ridha Azam, dan Reza Pratama.

Setelah ditetapkan pada Sabtu (20/1/2024) kemarin, Timsel calon Anggota KPU Provinsi akan melaksanakan proses tahapan seleksi dimulai Januari hingga April 2024.

Selain Timsel calon komisioner KPU Provinsi Maluku Utara, KPU RI juga telah menetapkan Timsel KPU kabupaten/kota. Dan terbagi menjadi 2 zona.

Timsel zona I yang membawahi KPU Halmahera Barat, KPU Halmahera Tengah, KPU Halmahera Utara, KPU Kepulauan Sula, dan KPU Kota Ternate terdiri dari Abdurahman M. Ali, Iradat I. Kulyo, Juhari S.Tawary, Muhammad Asrul Pattimahu, dan Siti Barora Sinay.

Sementara, Timsel zona II membawahi KPU Halmahera Selatan, KPU Halmahera Timur, KPU Pulau Morotai, KPU Pulau Taliabu, dan KPU Kota Tidore Kepulauan adalah Awaluddin, Hendra Kasim, Mahli Aweng, Novrizal Amir, dan Wahyuni Bailusi.

Tak hanya itu, KPU RI juga meminta agar masyarakat dapat memberikan informasi terkait rekam jejak Timsel tersebut, dengan menggunakan formulir online yang disediakan.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan