Tim Penilai Kinerja PNS di Pemkot Ternate Terbentuk: Banyak Pejabat Akan Dievaluasi

Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDMD Kota Ternate, Siti Jawan Lessy, Foto; Istimewa

FALAKATA – Tim penilai kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku Utara, telah terbentuk.

Pembentukan tim penilai kinerja PNS ini tertuang dalam SK Walikota Ternate Nomor: 841/SK-PKPNS/687/2024 tertanggal 30 Januari 2024.

Tim ini nantinya bertugas memberikan pertimbangan ke Walikota Ternate selaku PPK dalam hal pengangkatan, rotasi, mutasi, dan pemberhentian dalam jabatan struktural maupun fungsional.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Promosi BKPSDMD Kota Ternate, Siti Jawan Lessy menyebutkan, tim penilai yang diketuai Sekda Kota Ternate itu mulai bekerja untuk menilai kinerja pejabat.

Ia mengatakan, hasil evaluasi kinerja itu nantinya menjadi penentu kemampuan dan kelayakan seseorang selama menduduki jabatan.

“Termasuk membahas syarat-syarat dan kriteria yang diperlukan untuk pengangkatan dalam jabatan baik struktural maupun fungsional serta pemberian pangkat tertentu,” kata Jawan, Selasa (30/1/2024).

BACA JUGA: Retribusi Berbasis Digital di Kota Ternate Mulai Jalan Februari 2024

“Dalam penilaian, tim akan melihat dari berbagai aspek, mulai dari aspek kepangkatan, pengalaman jabatan, hingga rekam jejak,” tambahnya.

Jawan menyebutkan, terdapat banyak pejabat yang bakal dievaluasi, mulai dari eselon III, IV, camat, dan lurah, serta kepala sekolah (Kepsek).

“Setelah itu tim akan merekomendasikan hasilnya ke Walikota selaku PPK sekaligus menetapkan agenda pelantikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly memastikan, dalam waktu dekat Pemkot Ternate akan melantik puluhan pejabat dilingkup Pemkot Ternate.

Pelantikan yang dijadwalkan pada pekan depan itu, meliputi JPT Pratama (eselon II) dan Pejabat Administrasi (eselon III dan IV) termasuk camat, lurah serta Kepsek.

Sekadar diketahui, tim tersebut diketuai Sekda Kota Ternate, Asisten Administrasi Umum sebagai sekretaris, dibantu 6 anggota yang terdiri dari Inspektur Inspektorat, Kepala BKPSDMD, Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kabag Organisasi, serta Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDMD.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan