FALAKATA – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, tetap optimis akan bekerja sama dengan PT Intra Mulia Multiteknologi (PT IMM) soal penarikan retribusi berbasis digital.

Kerja sama yang dimaksud yakni optimalisasi retribusi pelayanan pasar dan pertokoan dengan menggunakan perangkat Electronic Fiscal Device (EFD).

Penerapan sistem retribusi berbasis digital tersebut dilakukan sebagai upaya Pemkot Ternate untuk mengatasi masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan, Walikota Ternate meminta dirinya bersama Disperindag Kota Ternate segera menggelar rapat membicarakan masalah tersebut.

“Saat ini menurut informasi Disperindag, bahwa masih memperbaharui data (pedagang). Diharapkan mulai Februari 2024 sudah bisa diiplementasi dengan sistem digitalisasi,” ujar Rizal, Selasa (30/1/2024).

Kepala Disperindag Kota Ternate, Muchlis Djumadil mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan PT IMM. Ia mengaku, Disperindag sudah mengirim data pedagang yang ada di seluruh pasar di Kota Ternate, untuk dimasukan ke sistem EFD.

BACA JUGA: Renovasi Stadion Gelora Kie Raha Ternate Ditargetkan Rampung Agustus 2024

“Kita sudah kirim semua data pedagang, tapi masih ada hal-hal teknis yang perlu ditindaklanjuti, misalnya ada lapak tapi tidak dijelaskan jenis jualannya. Jadi prinsipnya, ini hanya teknis saja,” terang Muchlis.

Sebelumya, kata Muchlis, pihaknya sudah melakukan uji coba, hanya saja masih menggunakan sistem manual alias belum menggunakan sistem digital.

“Kemarin itu kan proses uji coba. (Kalau) data pedagang kan sudah dikirim kurang lebih ada 1.200, nanti kan ter-update di sistem,” katanya.

“Pedagang itu kan terbagi tiga zonasi, zona A, B, dan zona C, yang masing-masing di dalam terbagi tiga kelas, kelas satu, dua, dan kelas tiga,” tutur Muchlis.

Ia menambahkan, untuk nilai yang ditagih ke pedagang nantinya jika diterapkan sistem digitalisasi bakal naik Rp1.000 untuk semua jenis pedagang.

“Insya Allah di bulan Februari sudah bisa dijalankan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan