FALAKATA – Rapat pleno Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) yang digelar di Jati Hotel Ternate, berlangsung ricuh. Seorang saksi mengamuk hingga melempar sebotol air kemasan berukuran kecil.

Pantauan falakata.com, Minggu (3/3/2024) sore WIT di lokasi, kericuhan bermula ketika adu mulut antara Ketua KPU dan beberapa para saksi soal surat suara di dua TPS Kelurahan Tanah Tinggi.

Dimana, para saksi bersih keras agar KPU lebih dulu membuka surat suara TPS 04 dan TPS 06 Kelurahan Tanah Tinggi. Dua TPS itu sempat diberatkan saksi ketika pleno di tingkat kecamatan.

BACA JUGA: Ada Unjuk Rasa di Lokasi Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 KPU Kota Ternate

Hanya saja, KPU menyatakan, bahwa dua TPS tersebut harus dibacakan hasilnya lebih dulu sebagaimana mekanisme yang ada, selepas dibacakan hasilnya, barulah dibahas rekomendasi keberatan yang diajukan saksi.

Namun, hal itu malah tak diterima para saksi, hingga salah seorang saksi melempar sebotol air kemasan berukuran kecil. Dari situ, pihak kepolisian langsung mengamankan saksi tersebut dan langsung dibawa ke Polres Ternate.

Sementara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Kota Ternate tetap dilanjutkan. “Tetap jalan ya, kan itu aturan,” ujar Divisi Tehnik Penyelenggara KPU Kota Ternate, Kuad Suwarno di lokasi pleno.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan