FALAKATA – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, pada tahun 2024 hanya mengusulkan kuota bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini diambil untuk memperjuangkan nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer khususnya Kategori II (K2) yang masih tersisa di lingkungan Pemkot Ternate.

Kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly, mengatakan, meski tahun 2024 pemerintah pusat membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), namun Pemkot Ternate hanya mengusulkan kuota untuk PPPK.

“Tahun ini memang hanya akan digelar seleksi PPPK. Sementara kuota penerimaan CPNS ditiadakan,” ujar Samin, Selasa (6/2/2024) pagi.

BACA JUGA: Tim Penilai Kinerja PNS di Pemkot Ternate Terbentuk: Banyak Pejabat Akan Dievaluasi

Kebijakan tersebut, lanjutnya, menjadi kewenangan Pemkot Ternate sebagai bentuk keberpihakan pemkot kepada PTT, makanya hanya mengajukan kuota PPPK.

”Tidak ada penerimaan CPNS. Hanya PPPK saja,” katanya.

Menurutnya, mekanisme penentuan kuota PPPK tak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Tentu melalui usulan pemerintah daerah ke Kementerian PAN-RB, berdasarkan analisis kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Ternate,” ujar Samin lagi.

Meski demikian, Samin belum dapat memastikan kuota PPPK Kota Ternate pada perekrutan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. “Kita masih menyusun kebutuhan formasi PPPK,” aku Samin mengakhiri.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan