FALAKATA – Lingkungan Torano di Kota Ternate diusulkan untuk dimekarkan menjadi sebuah kelurahan. Sejauh ini, Pemkot Ternate masih mengkaji persyaratannya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate pun sudah menerima dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan pemekaran lingkungan Torano. DPRD pun disebut setuju mengenai hal itu.

Bahkan lingkungan Torano yang merupakan anak induk dari Kelurahan Marikurubu jauh-jauh hari sudah disiapkan untuk dimekarkan. Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Mochtar Bian.

“Torano itu punya kesiapan semenjak Almarhum Walikota H. Burhan Abdurahman. Proposal sudah masuk untuk pemekaran pisah dengan kelurahan induk Marikurubu,” ujar Mochtar Bian.

BACA JUGA: Kebakaran di Sangaji Ternate, Tiga Orang Alami Luka Bakar

Meski begitu, Mochtar Bian mengaku terdapat beberapa hal yang menjadi kendala sehingga lingkungan Torano belum juga dapat dimekarkan menjadi sebuah kelurahan.

BACA JUGA: Mau Sekolah di MTs Negeri 1 Kota Ternate? Simak Syarat Pendaftarannya

Kabag Pemerintahan Kota Ternate Fahruddin Ginting menyampaikan, tim pemekaran lingkungan Torano sudah mengajukan beberapa dokumen ke Pemkot Ternate. Pihaknya pun kata dia, sudah mengecek langsung di lapangan dan masih terdapat kekurangan.

“Tanda tangan serta cap pemerintahan Kelurahan Marikurubu belum ada, kemudian persyaratan administrasi SK tim pemekaran dan berita acara rapat tim pemekaran juga belum ada. Terus kemampuan daerah, nanti itu kita akan lihat rasio dan belanja modal,” ungkap Fahruddin Ginting, Jumat (12/7/2024).

Fahruddin menyampaikan, karena pemekaran Torano menjadi kelurahan diusulkan masyarakat, maka tidak batasan waktu yang diberikan, hanya saja, masyarakat harus melengkapi syarat-syarat dokumen yang masih kurang.

“Nanti kami juga masih hearing dengan DPRD. Dan kalau sudah terpenuhi maka kami menyiapkan produk hukumnya, setelahnya dibawa ke Kemendagri,” pungkasnya.

Ikuti falakata.com di google news agar dapatkan berita terbaru, klik disini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan