FALAKATA.COM – Informasi terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal pengumuman kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024.
Ada beberapa kode yang bisa tenaga honorer temukan saat membaca pengumuman hasil kelulusan seleksi P3K tahap 1 tahun 2024.
Kabar gembira bagi tenaga honorer yang mendapati dirinya memperoleh kode R2/L atau R3/L pada seleksi P3K tahap 1 tahun 2024.
Dilansir dari sejumlah media nasional, Jumat (3/1/2025) menerangkan bahwa, tenaga honorer yang dinyatakan mendapatkan kode kelulusan R2/L atau R3/L bisa diangkat P3K Penuh Waktu dan dipersilahkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam rangka pengusulan Nomor Induk (NI) P3K.
Lantas bagaimana dengan tenaga honorer yang hanya memperoleh kode kelulusan R2 atau R3 tanpa embel-embel huruf L di belakangnya?.
Terkait dengan kode pada hasil pengumuman kelulusan P3K tahap 1 tahun 2024, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa pada seleksi kali ini ada 8 kode yang muncul pada pengumuman.
Adapun tenaga honorer yang dinyatakan lolos ke tahap pemberkasan NI P3K dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus P3K Paruh Waktu adalah mereka yang hasil pengumumannya tercantum kode L sesuai KepmenPAN RB Nomor 347 Tahun 2024.
Maka dari itu bagi tenaga honorer yang pada pengumuman hasil seleksi P3K tahap 1 hanya mendapatkan kode R2 atau R3 tanpa ada embel-embel L di belakangnya.
Maka kemungkinan besar tidak bisa mengisi formasi yang dibuka dan akan dialihkan menjadi ASN berstatus P3K Paruh Waktu.
Selengkapnya berikut ini arti dari masing-masing kode pada pengumuman hasil seleksi P3K tahap 1 tahun 2024.
Kode L : peserta dinyatakan lulus seleksi
Kode R2 : peserta merupakan eks THK-II
Kode R3 : peserta merupakan tenaga non ASN atau tenaga honorer yang terdata dalam data pangkal BKN.
Kode R4 : peserta merupakan tenaga non ASN atau honorer yang tidak terdata dalam data pangkal BKN.
Kode TH : peserta dinyatakan tidak hadir pada seleksi P3K.
Kode TMS : peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat pada seleksi P3K.
Kode APS : peserta mengajukan pengunduran diri dari seleksi P3K.
Kode DIS : peserta didiskualifikasi dari seleksi P3K. (**)
Penulis: Nance
Editor: Ry