FALAKATA – Sejumlah pedagang pisang di Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), mengamuk dengan menghamburkan barang dagangannya ke jalan. Insiden itu terjadi di kawasan Pasar Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Selasa (27/2/2024) pagi WIT.

Aksi yang dilakukan sejumlah pedagang pisang itu merupakan bentuk protes dan penolakan karena pihak Pemkot Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate ingin memindahkan mereka ke tempat yang telah disediakan, agar tidak lagi berjualan di depan kawasan parkir.

Hanya saja, para pedagang itu merasa lokasi di dalam pasar yang sudah ditentukan pihak dinas dianggap kurang ramai pembeli. Posisi yang ditawarkan juga dianggap tidak menarik pembeli.

Tidak hanya itu, pedagang juga merasa kalau pihak dinas hanya melakukan penertiban secara sepihak. Sebab, pedagang seperti buah-buahan dan sayuran tak ditertibkan, padahal sudah memiliki tempat jualan yaitu di dalam pasar.

“Kami lempar pisang di jalan tadi sekitar pukul 08.30 WIT. Itu supaya pedagang lainnya juga ditertibkan, jangan hanya pedagang pisang saja. Kalau seperti ini, bagaimana dengan kami punya dagangan, biasanya semuanya rusak, karena tidak ada yang beli,” ujar pedagang bernama Hairia saat ditemui di lokasi.

Menurut Hairia, dirinya bersama para pedagang pisang lainnya sudah pernah dipindahkan ke tempat semula, yakni di dalam gedung bagian belakang, namun berselang dua bulan, semua dagangan hancur.

BACA JUGA: Video: Enggan Dipindahkan, Sejumlah Pedagang di Ternate Ngamuk

“Pisang semua rusak. Satu hari kami hanya dapat Rp30 ribu. Kami menangis. Anak-anak semua sekolah, butuh biaya pendidikan, terus kalau mereka minta uang, tidak mungkin kita bilang tidak ada,” keluhnya.

“Kalau mau pindah, harus semua, jangan hanya kami,” sambung Hairia.

Terpisah, Kabid Pengendalian dan Pembinaan Disperindag Kota Ternate, Irsan Ibrahim Akil mengatakan, pemerintah telah melakukan penertiban sesuai dengan prosedur. Bahkan, surat penertiban juga telah dilayangkan ke pihak pedagang.

“Semua pedagang ada tempat di dalam. Sudah tiga kali surat penertiban dilayangkan, batas waktunya hari Senin kemarin. Kami minta harus ada pengertian dari pedagang,” aku Irsan.

Irsan menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi dan mengontrol area tersebut. Hal itu dilakukan agar tidak menambah arus kemacetan pada saat bulan puasa.

“Yang jelas, kawasan ini tidak untuk berjualan, sebab peruntukannya bagi parkiran mobil untuk bongkar muat. Jadi, walaupun ada protes, kami akan tetap tertibkan,” katanya.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan