Bawaslu RI Sebut Ada 4.211 TPS yang Sulit Dijangkau, Termasuk Kabupaten Pulau Taliabu

Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 di Gudang Logistik KPU Pulau Taliabu. Foto; KPU Pulau Taliabu/FB

FALAKATA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyebut terdapat 4.211 TPS yang sulit dijangkau termasuk di Kabupaten Pulau Taliabu, yang berada di Provinsi Maluku Utara.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengatakan, 4.211 TPS itu belum termasuk wilayah Papua. Dimana, wilayah-wilayah itu sulit dijangkau geografinya, misalnya Kabupaten Pulau Taliabu.

Bagja pun mengatakan alasan mengapa wilayah Kabupaten Pulau Taliabu sulit dijangkau. Sebab, kata dia, untuk sampai ke sana, pengawas Pemilu harus menempuh perjalanan dua hari dua malam melalui jalur laut.

“Misalnya kita bicara Taliabu. Taliabu itu dua hari dua malam melalui kapal. Itu satu kabupaten tersendiri, apalagi tingkat kecamatannya, ada juga terpecah-pecah dengan pulau tingkat desanya,” ujar Bagja, seperti diinformasikan detik yang dikutip pada, Senin (12/2/2024).

Daerah terluar atau yang sulit dijangkau seperti halnya Kabupaten Pulau Taliabu menjadi kerawanan. Makanya, Bagja menambahkan, pihaknya bersama KPU RI dan stakeholder terkait sudah memberikan rekomendasi terkait permasalahan yang ada. Termasuk melaksanakan penyaluran distribusi logistik Pemilu secara tepat.

BACA JUGA: KPU Maluku Utara: Distribusi Logistik Pemilu 2024 Harus Sampai ke TPS H-1 Pencoblosan

“Kami akan melibatkan, ini sudah mulai, teman-teman kepolisian, KPU, juga tokoh masyarakat tokoh adat yang tidak berafiliasi dengan partai politik, itu untuk melakukan pengawasan logistik dan distribusi logistik pada saat ini,” katanya.

“Karena ini sekarang sudah mulai distribusi logistik ke semua tempat, khususnya daerah-daerah yang agak sulit dijangkau dan sekarang telah dilakukan oleh teman-teman pengawas.”

Ia pun menekankan agar patroli juga dilakukan untuk memantau dan mengantisipasi terjadinya politik uang (money politic). Bagja berharap, patroli itu bisa mengurangi praktik tersebut dan menciptakan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

“Juga melakukan pengawasan anti politik uang. Semoga patroli ini bisa meredusir (mengurangi) praktik-praktik politik uang,” harapnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pulau Taliabu memiliki sebanyak 8 kecamatan, 71 desa, 204 TPS, dengan total pemilih tetap 42.535. Laki-laki 21.672, perempuan 20.863.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan