FALAKATA – Warga Kota Ternate, yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 08 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), melakukan unjuk rasa.

Unjuk rasa tersebut berlangsung di halaman Jati Hotel Ternate, pada Minggu (3/3/2024) sore WIT, yang merupakan lokasi digelarnya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Tingkat Kota Ternate.

Pantauan falakata.com di lokasi, warga yang melakukan unjuk rasa didominasi ibu-ibu. Mereka memprotes hak suara mereka yang dinilai sengaja dihilangkan. Protes itu juga disampaikan lewat beberapa spanduk yang dibawa.

BACA JUGA: Bawaslu Ternate Temukan Dugaan Surat Suara Tidak Sah di TPS 08 Kelurahan Tabona

“Kembalikan tong (kami) punya hak suara. Jangan ngoni (kalian) hanya duduk diam di dalam sana. Kasih keluar tong punya suara. Bawaslu mana tong punya suara? PPK mana tong punya suara?” teriak seorang ibu-ibu.

BACA JUGA: Usulan Tak Diterima, 16 Saksi Parpol di Kota Ternate Walk Out dari Arena Pleno

Di samping itu, beberapa spanduk terlihat dipegang oleh warga. Salah satu spanduk menuliskan bahwa atas nama warga yang coblos di TPS 08 menuntut hak suara mereka yang telah disalurkan di 14 Februari 2024 kemarin.

“Bawaslu dan KPU jangan main-main e,” demikian tertulis di spanduk tersebut. “Jangan kebiri suara kami wahai KPU dan Bawaslu. Jangan ambil hak konstitusi kami sebagai warga negara,” demikian tertulis di spanduk lainnya.

Di lokasi pula, terlihat polisi tetap mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan warga tersebut. Disamping itu, KPU juga tetap menjalankan rekapitulasi suara meski ada unjuk yang dilakukan warga.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan