BAZNAS Maluku Utara Akan Salurkan Bantuan Z-Mart ke 60 Pengusaha

Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara Bidang Pendistribusian, H. Badaruddin Gailea. Foto: Istimewa

FALAKATA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Maluku Utara (Malut) akan menyalurkan bantuan Z-Mart kepada 60 pengusaha kecil di Maluku Utara. Program Z-Mart sendiri bertujuan merubah penerima zakat menjadi pemberi zakat.

Ketua BAZNAS Provinsi Maluku Utara Bidang Pendistribusian, H. Badaruddin Gailea mengatakan, distribusi bantuan Z-Mart ini akan dilaksanakan pada bulan Juli Agustus tahun 2024 yang penyebarannya berada di Kota Ternate dan Kota Tidore Kepulauan.

Untuk saat ini sampai dengan Juli 2024, lanjut Badaruddin, adalah waktu dimana data tentang mustahik atau calon penerima bantuan BAZNAS dalam bentuk Z-Mart ini dimantapkan.

“Jadi tidak ada kata diam bagi kita walupun gaji kita Senin-Kamis, kadang ada kadang tidak ada. Lebih banyak tidak adanya,” canda Mantan Pengurus PB HMI ini.

Dikatakan Badaruddin, saat ini data tentang calon mustahik Z-Mart pematangannya sudah mencapai 80 persen. Mereka calon penerima bantuan ini adalah mereka para pedagang kecil yang memiliki tempat atau kios sendiri dan bukan kios-kios yang disuplay oleh distributor besar.

“Program ini akan dilaksanakan bersama-sama BAZNAS Provinsi Maluku Utara dengan BAZNAS Kota Ternate. Kami cukup salut kepada BAZNAS Kota Ternate yang dengan sigap siap melaksanakan program ini. Mereka sudah benar-benar siap,” ujar Badaruddin.

Oleh karenanya, Badaruddin menambahkan, pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat memperhatikan BAZNAS Provinsi, sebagaimana layaknya bunyi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

Dimana, dalam undang-undang tersebut jelas diatur bahwa Baznas itu dibiayai oleh pemerintah daerah sesuai dengan tingkatannya masing masing.

“Bagi teman teman yang kebutulan hari ini menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terutama Banggar yang terhormat, kami mohon agar kekurangan anggaran BAZNAS Provinsi ini juga menjadi masukan penting dan informasi dalam penyusunan anggaran pembangunan daerah,” kata Badaruddin.

Ikuti falakata.com di google news agar dapatkan berita terbaru, klik disini.

 

 

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan