FALAKATA – Salat tarawih merupakan salat yang dikerjakan di malam hari. Mengerjakan salat tarawih adalah sunah muakkadah karena Rasulullah SAW sering melaksanakannya.
Muhammad Abduh Tuasikal dalam karyanya berjudul Ramadhan Bersama Nabi SAW, menyebut, salat tarawih diartikan istirahat, karena orang yang melakukan salat tarawih beristirahat setelah melaksanakan salat empat rakaat.
Salat tarawih termasuk qiyamul lail atau salat malam. Akan tetapi salat tarawih ini dikhususkan pada bulan Ramadan. Jadi, salat tarawih adalah salat malam yang dilakukan pada bulan Ramadan.
Lalu apa syarat mendapat ampunan dengan salat tarawih?
Dalam buku Fikih Ringkas Sholat Tarawih karya Sofyan Chalid bin Idham Ruray membagi sebanyak 4 syarat mendapat ampunan dengan salat tarawih;
1. Dikerjakan dengan berlandaskan iman, yaitu iman kepada Allah SWT dan semua yang Allah SWT wajibkan untuk diimani, termasuk mengimani salat tarawih adalah sunnah Nabi SAW.
BACA JUGA: Pengertian Salat Tarawih dan Keutamaannya
2. Mengharapkan pahala, yaitu hanya mengharapkan balasan dari Allah SWT semata-mata, inilah hakikat keikhlasan.
BACA JUGA: Rukun Salat dan Kewajibannya
3. Meneladani Rasulullah SAW dalam melakukannya. Berdasarkan sabda beliau dalam hadits yang lain,
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَد
Artinya: “Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang tidak ada padanya petunjuk kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim dari Aisyah radhiyallahu’anha).
4. Bertaubat dari semua dosa besar dan menjauhinya, karena ini syarat mendapatkan ampunan dengan sebab amalan shalih. Rasulullah SAW bersabda;
الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ، وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ، وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ، مُكَفِّرَاتٌ مَابَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ
Artinya: “Salat yang lima waktu, salat Jum’at sampai Jum’at berikutnya, dan puasa Ramadan sampai Ramadan berikutnya, adalah penghapus-penghapus dosa di antara waktu-waktu tersebut, selama dosa-dosa besar tidak dilakukan.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu).