KPU Kota Ternate Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Ternate. FOTO: FALAKATA

FALAKATA – KPU Kota Ternate menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 Tingkat Kota Ternate, Maluku Utara.

Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Jati Hotel Ternate, Jumat (1/3/2024) sore WIT itu dihadiri Bawaslu Kota Ternate, Polres Ternate, Kodim 1501 Ternate, para saksi baik caleg maupun saksi Parpol.

Ketua KPU Kota Ternate M. Karim A. Zen dalam sambutannya mengatakan, rapat pleno terbuka yang digelar tersebut didasari pada Peraturan PKPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2022.

BACA JUGA: Polres Kepulauan Sula Kawal Rekapitulasi Surat Suara di PPK Kecamatan Sanana

“Pleno ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat PPS, PPK, hingga tingkat kota yang dihadiri para saksi dan teman-teman Bawaslu maupun Panwascam,” ujar M. Zen.

BACA JUGA: Hasil Sementara Pileg DPR RI Dapil Maluku Utara di Real Count KPU

M. Zen memaparkan, rekapitulasi perhitungan perolehan suara dimulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kota Ternate.

Ia berharap, para saksi yang hadir adalah yang sudah diberikan mandat dari para caleg maupun Parpol. “Sehingga pada proses nanti tidak terjadi saksi yang tidak membawa mandat,” kata M. Zen.

Untuk diketahui, sebelum dimulainya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan tersebut, KPU lebih dulu membacakan tata tertib dalam pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara.(*)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan