Falakata.com- Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Kepulauan Sula berhasil amankan ratusan botol minuman keras di KM. Uki Raya 23.
Penggeladahan miras jenis cap tikus itu, berlangsung di Pelabuhan Regional Sanana, Pada Sabtu (19/10/204).
Pasalnya, personel Sat polairud mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya minuman keras di kapal tersebut.
Mendapat informasi itu, sejumlah personel Sat polairud tidak menunggu lama langsung melakukan penggeledahan saat kapal Uki Raya sandar di dermaga Sanana.
Kasat Polairud Polres Sula IPTU Muhammad Riza Iskandar, S.I.Kom, membenarkan tentang adanya penangkapan miras jenis cap tikus yang dilaksanakan oleh anggota Polairud.
“Minuman Keras jenis cap tikus yang diamankan sebanyak 11 kardus yang berisi 264 Botol Aqua 600 ml,” Ucapnya.
Operasi miras ini selalu ditingkatkan oleh Sat Polairud Polres Sula berdasarkan Surat Perintah SP- gas 551/X/Kep.2024 tentang pelaksanaan razia/pemeriksaan minuman keras pada setiap kapal yang sandar di pelabuhan.
Lanjut Riza, Ia menghimbau kepada masyarakat agar jangan segan-segan memberikan informasi terkait kejahatan maupun mengetahui adanya peredaran minuman keras.
“Kegiatan tersebut merupakan upaya serius dari pihak Polres Kepulauan Sula sendri, Agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kepulauan Sula agar tetap kondusif dalam menghadapi tahapan Pilkada,”tandasnya. (**)
Liputan: Nan