Falakata.com- Paslon nomor urut 3 HT-Manis berkampanye di Desa Waigai, Kecamatan Sulabesi Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula beberapa waktu lalu diduga telah meninggalkan utang ratusan ribu rupiah di kios atau pondok warga.

Siti pemilik pondok tersebut, mengatakan, pada saat Paslon HT-Manis berkampanye di Desa Waigai pekan lalu telah mengambil roko maupun menyewa kursi terhadap dirinya.

Namun, sampai saat ini utang dengan nilai Rp825.000 itu belum juga di lunasi.

“HT kampanye bal matapia (kong orang) bautang ak famehi (saya punya barang) kursi do (dan) tabak (roko) in harga 825 ribu sudah 4 hari ik (ini) mai orang balum bayar beta (saya) mau balanja mai seng (tidak) jadi,” keluh Siti, Minggu (6/10/2024).

Bahkan, bukan saja itu, sesuai informasi yang dihimpun ternyata, ada satu kios atau pondok dan biaya saonsistim juga belum di bayar. (**)

Liputan: Nan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan