Falakata.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sula, Muhlis Soamole membuka kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi Program Kerja Kelompok Operasional (Pokjanal).

Kegiatan tersebut berlangsung di istana daerah (isda) melalui Dinas Kesehatan Kepulaun Sula, Desa Fagudu, Kecamatan Sanana, Selasa (3/9/2024).

Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2007.

Pokjanal posyandu merupakan kelompok kerja operasional pembina pos pembina dan pelayanan terpadu.

Serta keterkaitan dalam pembina penyelenggara/pengelolaan posyandu yang berkedudukan di pusat provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan.

“Pokja posyandu merupakan kelompok kerja yang mempunyai keterkaitan dalam pembina penyelanggara/pengelolaan posyandu yang berkedudukan di desa yang berperan memfasilitasi dan mendamping penyelanggara posyandu secara teknis,” jelas Muhlis.

Lanjutnya, kegiatan ini berkaitan dengan penyelenggara posyandu dan kegiatan TP PPK.

Demi mengoptimalkan posyandu maka perlu dilakukan beberapa langka.

Diantaranya reposisi serta redefinisi kedudukan posyandu menjadi lembaga kemasyarakatan desa (LKD) dengan menetapkan posyandu LKD melalui peraturan desa.

Serta menetapkan melalui keputusan kepala desa, integritas melalui 10 program pokok PKK terhadap posyandu.

“Maka harus disesuaikan dengan regulasi yang berlaku sehingga kedepan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat desa dapat meningkat, terarah dan terstruktur dengan baik,” tandasnya. (**)

Liputan: Tim

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan